Pada
tanggal 31 Oktober 2015 telah diadakan Rapat Anggota Luar Biasa untuk membahas
perubahan anggaran dasar dan perubahan pengurus dan pengawas Koperasi Karsa
Mandiri. Berita Acara rapat tersebut telah kami bawa ke Kantor Notaris Yusefin
Lely Kusumaningsih, SH, dan mendapatkan AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
KOPERASI KARSA MANDIRI No. 34 Tanggal 20 Nopember 2015.
Hasil
dari rapat tersebut adalah perubahan jenis koperasi dari serba usaha menjadi
simpan pinjam. Sehingga nama koperasi kita selengkapnya adalah “Koperasi Simpan
Pinjam Karsa Mandiri”.
Susunan
pengurus yang dibentuk pada tanggal 31
Oktober 2015 adalah:
- Ketua. : KASDI
- Sekretaris I : AGUS SUPRIYANTO
Sekretaris II : BAMBANG PRASETIYO
- Bendahara I : ADE IRWAN K, SS
Bendahara II : SRI ASTUTI
Badan Pengawas adalah sebagai berikut :
1.
Ketua : YOYOK SAGIYO
2.
Anggota : IBU HJ. RUKI
3.
Anggota : USTADZ YOYO SUNARYO
Seksi Humas dan Penagihan: PURWANTA
SUGENG RIYADI
FAUZI