Sebagai Koperasi yang dijalankan dengan serius (bukan koperasi asal-asalan) maka Koperasi Karsa Mandiri selalu melaksanakan RAT setiap tahun. Ini sudah dilakukan sejak masih pra-koperasi. Dan setelah memiliki badan hukum yang sah dan diakui, Koperasi Karsa Mandiri senantiasa mengundang pejabat dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok untuk hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Alhamdulilah setiap tahun kami mengadakan RAT selalu berjalan dengan lancar dan sukses; dihadiri lebih dari 60% anggota dan undangan. Setiap RAT kamipun selalu dihasilkan keputusan-keputusan penting yang akan dipakai dalam tahun buku berikutnya. Semua itu sangat berguna bagi perkembangan Koperasi Karsa Mandiri.
Berikut pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karsa Mandiri terhitung sejak mendapatkan badan hukum no. 903/40/BHKPTS/XIII.25/DKUP/X/2011 tertanggal 27 Oktober 2011:
1) RAT Tahun buku 2011
Dilaksanakan pada Hari Sabtu, 18 Februari 2012.
Pejabat yang diundang adalah Ir. H. Herman Hidayat, MT, Kepala DKUP Kota Depok
2) RAT Tahun buku 2012
Dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2013.
Dihadiri oleh Bapak Mardanih dari DKUP Kota Depok.
3) RAT Tahun buku 2013
Dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2014.
4) RAT Tahun buku 2014
Dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 29 Maret 2015.
Dihadiri oleh Bapak Edhy dari DKUP Kota Depok .
Pada setiap Rapat Anggota Tahunan tersebut selalu dibuat Laporan RAT yang berisi Laporan Petanggungjawaban Pengurus dan Pengawas pada periode tahun buku dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) untuk tahun berikutnya.
Koperasi Masyarakat yang bergerak dalam bidang Simpan Pinjam
Kamis, 27 Agustus 2015
Senin, 24 Agustus 2015
Koperasi Berprestasi di Depok Tahun 2015
Koperasi Karsa Mandiri adalah Koperasi masyarakat yang bergerak dalam bidang serba usaha yang saat ini baru sebatas usaha simpan pinjaman dan jasa penarikan listrik. Didirikan pada tahun 2008 tetapi baru secara sah diakui sebagai koperasi pada tahun 2011 setelah memiliki akte badan hukum nomor 903/40/BHKPTS/XIII.25/DKUP/X/2011 tertanggal 27 Oktober 2011.
Prestasi yang sangat membanggakan bagi kami adalah dengan terpilihnya sebagai KOPERASI BERPRESTASI DEPOK 2015. Dan kami menempati urutan teratas dari 7 koperasi yang terpilih. Kriteria pemilihan adalah Koperasi Masyarakat
PENETAPAN RESPONDEN KOPERASI
Sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam data sekunder, bahwa jumlah koperasi di kota Depok tercatat sebanyak 618 koperasi. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan penilaian melalui Pemeringkatan Koperasi sebanyak 91 koperasi dan penilaian melalui Kesehatan Koperasi sebanyak 78 koperasi.
Koperasi responden merupakan koperasi masyarakat dan bukan koperasi karyawan atau koperasi fungsional. Selanjutnya dilakukan irisan terhadap hasil ke dua penilaian ini dan terpilih 22 koperasi yang dijadikan responden yang berasal dari delapan kecamatan (tiga kecamatan tidak terpilih sebagai responden yaitu Kecamatan Bojong Sari, Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Cinere).
Dari 22 koperasi tersebut disaring dan akhirnya tepilihlah 7 Koperasi Berprestasi Kota Depok 2015 yaitu:
No. Nama Koperasi Jenis Kop Kecamatan
1. Koperasi Karsa Mandiri Konsumen Tapos
2. Kop Kredit(CU) Cemara Lestari Simpan Pinjam Sukmajaya
3. Kopsyah BMT Nurul Huda Produsen Pancoran Mas
4. KUD Soliamitra Konsumen Limo
5. Koperasi Ummi Mawaddah Simpan Pinjam Cipayung
6. KJKS BMT BUMI Jasa Cimanggis
7. Koperai Kredit CU Melati Simpan Pinjam Beji
sumber: Makalah dalam RAKOR FASILITASI KEBIJAKAN KOPERASI KOTA DEPOK tgl 29-7-2015
Langganan:
Postingan (Atom)