Selasa, 29 Maret 2016

SURAT IZIN USAHA SIMPAN PINJAM




Alhamdulillahirobbil'aalamiin. Yang dinanti-nantikan akhirnya tiba. Hari Rabu, 23 Maret 2016, kami diundang ke DKUP Kota Depok. DKUP memberikan undangan kepada beberapa Koperasi yang  telah terbit Surat Izin Usaha Simpan Pinjamnya. Namun, tidak semua koperasi yang hadir pada saat itu langsung menerima surat izin tersebut. Hanya koperasi yang telah melaksanakan RAT untuk tahun buku 2015 sajalah yang langsung dapat membawa pulang surat tersebut. Karena Koperasi Karsa Mandiri telah sukses melaksanakan RAT pada tanggal 20 Maret 2016 dan laporannyapun sudah masuk ke DKUP Kota Depok, maka kami bisa langsung menerima surat tersebut.

Terima kasih kepada seluruh pengurus dan pengawas yang telah bekerja siang dan malam dalam usaha melengkapi syarat-syarat yang diperlukan untuk pengajuan mendapatkan surat izin tersebut. Semoga amal ikhlas anda semua dibalas oleh Allah SWT dengan keberkahan hidup. Terimakasih pula kami ucapkan kepada Dinas Koperasi UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok atas kepercayaannya. Semoga kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya

Senin, 21 Maret 2016

Sukses RAT tahun buku 2015



Pagi di Hari Minggu tanggal 20 Maret 2016 cuaca di  Kp Sindang Karsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Cimanggis Depok sangat cerah. Secerah semangat seluruh pengurus Koperasi Karsa Mandiri yang menunggu kedatangan para anggota di kantor koperasi.
Ya, hari itu adalah hari istimewa untuk kami, karena hari itu kami memiliki hajatan besar dalam kehidupan perkoperasian. Hari itu kami mengadakan Rapat Anggota Tahunan untuk tahun buku 2015.
Berdasarkan undangan, acara dimulai pikul 08.00 sd selesai. Namun, seluruh panitia sudah kumpul di Kantor Koperasi sejak pukul 07.00 meskipun malamnya kami melakukan rapat pengurus hingga pukul 23 WIB lebih. Semua itu dilakukan penuh semangat demi suksesnya RAT 2015.
Satu demi satu anggota hadir mengisi buku hadir. Dengan harap harap cemas kami menanti kedatangan seluruh anggota. Hal itu dikarenakan syarat sahnya RAT adalah harus dihadiri sekurang-kurangnya 50% + 1 dari seluruh anggota. Dengan jumlah anggota yang terdaftar 63, maka minimal anggota yang hadir adalah 33 orang. Alhamdulillah jumlah tersebut kami dapat pada pukul 8.30. Acara masih belum dimulai karena kami masih menunggu tamu undangan dan pejabat dari Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kota Depok dan juga dari Dekopinda Kota Depok.
Dan akhirnya acara baru dimulai pada pukul 9.00. Hadir dari Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kota Depok Bapak Mardanih, sementara dari Dekopinda Kota Depok adalah Bapak Muklas. Jumlah anggota yang hadir mengikuti RAT sebanyak 45 orang. Berarti melebihi quorum.

Sesuai dengan aturan yang tertera di buku pedoman RAT yang didapat dari Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kota Depok bahwa yang pimpinan rapat dan notulis harus dari anggota (bukan pengurus atau pengawas); maka dipilihlah Rahmad Tripiyanto (sebagai ketua) dan Agung (sebagai notulis). Hal ini ingin kami tunjukkan bahwa meskipun Koperasi Karsa Mandiri adalah koperasi mikro namun senantiasa berusaha memntaati peraturan yang berlaku.

Hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2015 tersebut adalah sbb:
a)      Menerima secara mufakat seluruh Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi Karsa Mandiri Tahun buku 2015.
b)      Menyetujui seluruh Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBK) Koperasi untuk tahun buku 2016 yang tercantum di buku laporan RAT.
c)      Menaikkan besaran Simpanan Wajib dari Rp. 20.000/bulan menjadi Rp. 25.000/bulan. Mulai diberlakukan di bulan April 2016.
d)      Menaikkan honor bulanan pengurus dan pengawas koperasi dari Rp.200.000/bulan (untuk 11 orang) menjadi Rp.250.000/bulan (untuk 11 orang) Mulai diberlakukan di bulan April 2016.

Rapat ditutup pukul 11.50 setelah pimpinan rapat membacakan hasil keputusan RAT seperti tersebut di atas.

S U K S E S